Tata tertib guru & karyawan

TATA TERTIB GURU DAN KARYAWAN

SMA NURUL HIKMAH

DSN. TAMBAK DS. BLUMBUNGAN KEC. LARANGAN KAB. PAMEKASAN


  1. Berpakaian seragam/rapi sesuai ketentuan yang ditetapkan
  2. Bersikap dan berperilaku sebagai pendidik
  3. Berkewajiban mempersiapkan administrasi pengajaran, alat-alat dan bahan pengajaran dan mengadakan ulangan secara teratur
  4. Diwajibkan hadir di sekolah selambat-lambatnya sepuluh menit sebelum jam masuk sekolah
  5. Diwajibkan mengikuti upacara bendera (setiap hari senin/hari nasional) bagi semua guru, pegawai dan karyawan
  6. Wajib mengikuti rapat-rapat yang diselenggarakan sekolah
  7. Wajib melapor kepada guru piket jika akan datang terlambat
  8. Memberitahukan kepada kepala sekolah atau guru piket bila berhalangan hadir dan memberikan tugas atau bahan pelajaran untuk peserta didik
  9. Diwajibkan menandatangani daftar hadir dan mengisi agenda kelas
  10. Mengondisikan/menertibkan siswa-siswi saat akan mengajar
  11. Diwajibkan melapor kepada kepala sekolah/guru piket jika akan melaksanakan kegiatan diluar sekolah
  12. Selain mengajar juga memperhatikan situasi kelas mengenai 9K dan membantu menegakkan tata tertib siswa
  13. Tidak diperbolehkan menyuruh siswa menulis daftar nilai
  14. Tidak diperbolehkan mengurangi jam pelajaran sehingga siswa istirahat, ganti pelajaran atau pulang sebelum waktunya
  15. Tidak diperbolehkan memulangkan siswa tanpa seizin kepala sekolah atau guru piket
  16. Tidak diperbolehkan menggunakan waktu istirahat untuk ulangan atau kegiatan lain di dalam kelas
  17. Memberikan sanksi kepada siswa/i yang melanggar tata tertib yang bersifat mendidik dan hindari hukuman fisik secara berlebihan
  18. Tidak diperbolehkan merokok di dalam kelas/tatap muka
  19. Guru agar menggunakan waktu tatap muka (maksimal 15 menit) untuk melakukan pembinaan akhlaq terhadap siswa/i
  20. Menjaga kerahasiaan jabatan
  21. Wajib menjaga citra guru, sekolah, dan citra pendidikan pada umumnya
  22. Tetap selalu menjaga akhlaqul karimah dan selalu istiqomah dalam menjalankan tugas-tugasnya

Kepala Sekolah
SMA Nurul Hikmah Blumbungan



Junaidi, S.Pd.I